Suasana pendaftaran di KPU Temanggung
Temanggung, Hariantemanggung.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung telah menerima tiga pasangan bakal Calon Bupati - Calon Wakil Bupati Temanggung untuk mengikuti Pilgub Temanggung 2018 atau Pilkada Temanggung 2018 mendatang.

Baca: Pilkada Temanggung 2018, Bambang Sukarno dan Bang Somat Daftar Cabup-Cawabup Temanggung

Pada Pilkada Kabupaten Temanggung yang digelar Juni 2018 mendatang, ada tiga bakal pasangan calon yang mendaftar.

Pertama, pasangan calon Bambang Sukarno-Matoha yang diusung oleh PKB dan PDI Perjuangan.

Kedua, pasangan calon Haryo Dewandono-Irawan Prasetyadi yang diusung oleh Hanura, Demokrat dan Nasdem.

Ketiga, pasangan calon M. Al Khadiq-Ibnu dan Heri Wibowo yang diusung oleh Partai Golkar, Gerindra, PAN dan PPP.

Sementara itu, KPU Temanggung melalui akun resminya, menjelaskan bahwa mulai tanggal 20 Januari 2018 sampai dengan 18 Februari 2018, petugas internal KPU Temanggung akan mendatangi rumah warga Temanggung guna untuk mendata dan mencatat warga Temanggung yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.
"1. Pastikan nama Anda tercatat dlm daftar pemilih, 2. Setiap pemilih hanya tercatat satu kali dlm daftar Pemilih, 3. Segera laporkan kepada petugas kami apabila ada yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum didata atau belum masuk ke dalam daftar pemilih, 4. Berikan informasi yang benar kepada petugas kami agar data Anda tercatat dengan benar pula," tulis KPU Temanggung.
Masukan dan peran aktif masyarakat Temanggung, lanjutnya, sangat kami harapkan untuk kelancaran pelaksanaan pemutakhiran daftar Pemilih ini. "Mari bersama kita kawal Pilkada 2018 dan kita wujutkan iklim yang sejuk, aman, damai, lancar, dan sukses tanpa ekses demi Temanggung dan Jawa Tengah yang kita cintai," pungkasnya. (Htm44/hms).
Bagikan :

Tambahkan Komentar