Temanggung, Hariantemanggung.com - Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Trisula STAINU Temanggung mengkaji bahasa lokal khas Temanggungan, Jumat siang (8/2/2019) di aula STAINU Temanggung. Kegiatan itu dirangkai dengan Diskusi Rakyat bertajuk "Kajian Bahasa: Sikak, Sikem, Jidor, Thelo Ditinjau dari Berbagai Perspektif" yang menghadirkan Hamidulloh Ibda dosen Bahasa Indonesia dan Khamim Saifuddin dosen Sejarah Pemikiran dan Perkembang NU STAINU Temangggung.
Dalam pemaparannya, Hamidulloh Ibda menjelaskan bahasa umpatan, makian, marahan, pisuhan, nesunan tidak bisa dianalisis dan dilihat secara kajian linguistik saja, namun harus memahami etnografi, etnolinguistik, filologi, sosiolinguistik dan psikolinguistik.
"Temuan data yang saya dapatkan, munculnya idiom kata sikak, thelo, sikem, jidor ini berasal dari petani tembakau yang ditindas oleh konspirasi global yang merugikan dan berpotensi mematikan tembakau sebagai mata pencarian utama warga Temanggung. Lantaran ditindas oleh WHO, pemerintah, munculnya kebijakan yang memarjinalkan tembakau dan kutukan terhadap tembakau, rokok, maka muncullah gerakan perlawanan berupa kesenian, ketoprak dengan drama yang menyindir, manifesto gerakan, demo, dan kata-kata perlawanan termasuk umpatan thelo, jidor, sikem, sikak," kata Ibda.
Selain itu, Ibda juga menjelaskan, petani juga melawan dengan membentuk organisasi seperti APTI yang melindungi petani dan masa depan pertembakauan. "Ada idiom ngrokok mati, ora ngrokok mati, mending ngrokok sampek mati. Di antara gerakan kultural kreatif itu salah satunya muncul idiom budaya berupa bahasa-bahasa umpatan itu," kata peraih Juara I Lomba Esai Nasional Filsafat Ilmu UGM 2018 tersebut.
Apakah bahasa ini kasar?, kata dia, kasar atau tidak kasar bergantung dengan perspektifnya. "Umpatan memang diartikan sebagai kata, frasa atau kalimat kotor, jijik, jorok, tak patut diungkapkan. Nah, biasanya identik dengan anggota badan seperti matamu, dengkulmu. Lalu kondisi kejiwaan manusia seperti gendeng, bento, stress dan lainnya. Selain itu juga nama-nama hewan seperti asu, celeng, dan lainnya. Ada juga umpatan dari jenis pekerjaan hina manusia seperti lonte, perek, babu, dan lainnya," jelas penulis buku Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut untuk Mahasiswa tersebut.
Menurut pengurus LP Ma'arif NU Jateng ini, dalam memahami kata umpatan tidak hanya cukup pada linguistiknya saja. "Berbahasa tidak hanya menggunakan pendekatan bahasa atau linguistik saja. Namun juga perlu sosiolinguistik. Untuk memahami ragam bahasa umpatan ini, kita perlu yang namanya register atau variasi bahasa berdasarkan penggunaannya yang dapat dilihat dari aspek pekerjaan, kelas sosial, dan daerah atau budaya tertentu. Maksudnya, register ini adalah kunci untuk memahami bahasa yang diucapkan, kita tidak akan paham bahasa kaum kuli, sopir, kalau kita tidak kuli atau sopir. Maka memahami umpatan khas Temanggungan, ya kita harus melihatnya dengan memahami emosi, tujuan dan kondisi psikis antara penutur dengan mitra tuturnya dengan setting budaya dan lokalitas Temanggung," lanjut dia.
Dijelaskan dia, seorang boleh menggunakan umpatan sesuai dengan mitra tutur atau lawan bicara. "Umpatan itu muncul karena emosi manusia, salah satunya umpatan senang atau penanda keakraban, persahabatan atau kedekatan, marah atau jengkel, dan lainnya. Dan hanya orang yang bilang sikak, jidor, cuk, itu penanda persahabatan, kedekatan emosional. Hanya orang yang akrab yang dapat menggunakan bahasa itu tanpa tujuan kejahatan, justru alat membangun kemesraan. Bahasa seperti itu adalah alat untuk penanda perekat komunikasi, perlawanan terhadap penindasan atau anomali. Ketika Anda ditindas orang, maka secara psikis pasti marah dan biasanya mengumpat. Ini boleh karena justru kata umpatan itu diucapkan untuk melawan penindas, bukan diucapkan untuk menindas," papar Kaprodi PGMI STAINU Temanggung tersebut.
Dalam Islam, kata dia, di surat Annisa ayat 148 ditegaskan, intinya kita tidak boleh berkata kasar secara terang-terangan kecuali dalam kondisi teraniaya atau dizalimi. "Kan kita dalam Islam dianjurkan mengucapkan kalimat tayibah, tapi kalau kita dianiaya boleh mengumpat. Masalahnya, teraniaya atau tidak, dan kadar teraniaya tiap orang ini berbeda. Emosi manusia mempunyai tingkatan yang berbeda. Ketika kita ditindas kok tidak kuat melafazkan kalimat tayyibah, mulai dari subhanallah, alhamdulillah, la ilaha illallah, allahu akbar, ya langsung saja bilang jancuk, sikak, telo," kelakarnya yang membuat peserta tertawa lepas.
Jadi ketika Anda dijotos, ditipu, ditindas orang sekali saja kok sudah merasa dianiaya atau dizalimi, kata Ibda, kalau Anda tak kuat mengucapkan kalimat tayyibah, ya langsung saja bilang sikak.
Selain bertujuan melawan kejahatan, penanda keakraban, menurut Ibda, umpatan itu muncul karena spontanitas, hasil kebudayaan dari tiap daerah. "Contoh lain di Temanggung kata celes itu penghalusan dari kata celeng. Asem penghalusan dari kata asu. Sikem penghalusan kata sikak yang diartikan bulu di alat kelamin manusia," beber dia dalam diskusi yang dihadiri dari mahasiswa Untidar Magelang, Akper Alkautsar dan UIN Walisongo Semarang tersebut.
Maka menurut Ibda, umpatan khas Temanggung ini bagian dari kearifan lokal yang harus dilestarikan. "Benar salah, baik buruk dari umpatan tidak bisa dilihat secara kacamata linguistik saja. Semuanya bergantung mitratutur, kondisi psikis, tujuan, dan keakraban. Sebab, bahasa hakikatnya hanya alat. Benar salah dan baik buruknya bergantung Anda sebagai penutur atau mitratuturnya," tegas peraih Juara I Lomba Artikel Nasional Kemdikbud 2018 tersebut.
Sementara itu, Khamim Saifuddin memandang umpatan itu dari perspektif sosial budaya. "Pak Ibda tadi menjelaskan dari aspek etnografi, etnolinguistik dan sosiolinguistik. Jika dikaji dari aspek linguistik, derajat sikak, sikem, thelo, jidor, sama dengan budaya menulis Arab pegon oleh ulama-ulama kita. Arab pegon adalah bukti perlawanan kepada Belanda yang mendominasi pengetahuan, sekolah, bahkan politik saat itu. Artinya, makna substansinya hal ini lebih kepada umpatan yang digunakan untuk melawan," kata dia.
Salah satu peserta diskusi, Ibna dari Untidar Magelang, berpendapat kata sikak itu adalah salah satu bagian tubuh manusia yang tidak layak diutarakan. Menurutnya, tidak semua orang paham dengan kata-kata umpatan itu karena tidak semuanya paham tentang bahasa.
Sedangkan Ketua PMII Komisariat Trisula, Usman Mafrukhin, berpendapat dari aspek filsafat, seorang filsuf Agustinus, menggambarkan dua waktu yaitu objektif dan subjektif. "Sikak secara objektif memanggil seseorang Mas, Mbak, Kak bahkan Yang. Sebuah keakraban itu muncul dari kata-kata subjektif seperti sikak, telo, jancuk dan lainnya. Maka sikak sebenarnya tidak ada buruknya jika bertujuan demikian," kata dia.
Saat merespon penanya, Hamidulloh Ibda menjawab bahwa manusia dalam filsafat bahasa disebut animal symbolicum menurut pandangan Ernst Cassirer. "Manusia adalah hewan yang berbahasa atau menggunakan simbol untuk berbahasa. Kita memahami ragam bahasa itu harus memahami kultur dan psikologis masyarakatnya. Ragam umpatan diucapkan selain dari kultur dilihat juga dari perspektif jenis kelamin, laki-laki dengan laki-laki itu biasa. Tapi perempuan dengan perempuan itu lebih memendam saat mendapat kejahatan, tapi aslinya hatinya mangkel," papar dia.
Maka menurut Ibda, mengumpat didasari emosi, dan emosi yang muncul dari kejahatan itu disesuaikan dengan jenis kelamin. Bahasa umpatan itu juga muncul dari kondisi psikis manusia. "Kembali pada Alquran surat Annisa ayat 148 tadi, bahwa Tuhan tidak menyukai bahasa kasar, kecuali ketika teraniaya maka kita boleh mengumpat. Baik buruknya bergantung dengan kondisi dan kejadian, kultur, kondisi psikis, tujuan dan kesepakatan masyarakat tertentu. Bisa jadi di sini kasar, tapi bisa jadi di daerah lain itu biasa, dan sebaliknya," tukas dia.
Soal hukum memakai bahasa umpatan, Ibda menegaskan kata-kata umpatan jika untuk kejahatan tetap tidak baik. "Hukum beredar sesuai illatnya atau hukum sebab terjadinya kita mengumpat. Tapi jika diucapkan sebagai perlawanan kepada kejahatan, untuk penanda keakraban, bertujuan merawat budaya lokal, ya tidak masalah karena ini hanya dimiliki Temanggung," papar dia.
Khamim Saifuddin juga menambahkan, bahwa ungkapan dari sosiolog, semakin banyak orang yang mengeluarkan kata-kata ungkapan umpatan semakin mendekatkan pada kecerdasan emosional yang tinggi. "Kata-kata umpatan memiliki ragam makna dan maksud tertentu. Hukum mengumpat bergantung dengan kultur dan local wisdom," tukas dia.
Di akhir acara, para peserta melakukan foto bersama dan hasilnya berupa pemertahanan bahasa lokal sebagai kekayaan budaya Temanggung yang dapat diungkapkan sesuai kode budaya tertentu. (htm44/Dheta Ari Salsabila).
Dalam pemaparannya, Hamidulloh Ibda menjelaskan bahasa umpatan, makian, marahan, pisuhan, nesunan tidak bisa dianalisis dan dilihat secara kajian linguistik saja, namun harus memahami etnografi, etnolinguistik, filologi, sosiolinguistik dan psikolinguistik.
"Temuan data yang saya dapatkan, munculnya idiom kata sikak, thelo, sikem, jidor ini berasal dari petani tembakau yang ditindas oleh konspirasi global yang merugikan dan berpotensi mematikan tembakau sebagai mata pencarian utama warga Temanggung. Lantaran ditindas oleh WHO, pemerintah, munculnya kebijakan yang memarjinalkan tembakau dan kutukan terhadap tembakau, rokok, maka muncullah gerakan perlawanan berupa kesenian, ketoprak dengan drama yang menyindir, manifesto gerakan, demo, dan kata-kata perlawanan termasuk umpatan thelo, jidor, sikem, sikak," kata Ibda.
Selain itu, Ibda juga menjelaskan, petani juga melawan dengan membentuk organisasi seperti APTI yang melindungi petani dan masa depan pertembakauan. "Ada idiom ngrokok mati, ora ngrokok mati, mending ngrokok sampek mati. Di antara gerakan kultural kreatif itu salah satunya muncul idiom budaya berupa bahasa-bahasa umpatan itu," kata peraih Juara I Lomba Esai Nasional Filsafat Ilmu UGM 2018 tersebut.
Apakah bahasa ini kasar?, kata dia, kasar atau tidak kasar bergantung dengan perspektifnya. "Umpatan memang diartikan sebagai kata, frasa atau kalimat kotor, jijik, jorok, tak patut diungkapkan. Nah, biasanya identik dengan anggota badan seperti matamu, dengkulmu. Lalu kondisi kejiwaan manusia seperti gendeng, bento, stress dan lainnya. Selain itu juga nama-nama hewan seperti asu, celeng, dan lainnya. Ada juga umpatan dari jenis pekerjaan hina manusia seperti lonte, perek, babu, dan lainnya," jelas penulis buku Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut untuk Mahasiswa tersebut.
Menurut pengurus LP Ma'arif NU Jateng ini, dalam memahami kata umpatan tidak hanya cukup pada linguistiknya saja. "Berbahasa tidak hanya menggunakan pendekatan bahasa atau linguistik saja. Namun juga perlu sosiolinguistik. Untuk memahami ragam bahasa umpatan ini, kita perlu yang namanya register atau variasi bahasa berdasarkan penggunaannya yang dapat dilihat dari aspek pekerjaan, kelas sosial, dan daerah atau budaya tertentu. Maksudnya, register ini adalah kunci untuk memahami bahasa yang diucapkan, kita tidak akan paham bahasa kaum kuli, sopir, kalau kita tidak kuli atau sopir. Maka memahami umpatan khas Temanggungan, ya kita harus melihatnya dengan memahami emosi, tujuan dan kondisi psikis antara penutur dengan mitra tuturnya dengan setting budaya dan lokalitas Temanggung," lanjut dia.
Dijelaskan dia, seorang boleh menggunakan umpatan sesuai dengan mitra tutur atau lawan bicara. "Umpatan itu muncul karena emosi manusia, salah satunya umpatan senang atau penanda keakraban, persahabatan atau kedekatan, marah atau jengkel, dan lainnya. Dan hanya orang yang bilang sikak, jidor, cuk, itu penanda persahabatan, kedekatan emosional. Hanya orang yang akrab yang dapat menggunakan bahasa itu tanpa tujuan kejahatan, justru alat membangun kemesraan. Bahasa seperti itu adalah alat untuk penanda perekat komunikasi, perlawanan terhadap penindasan atau anomali. Ketika Anda ditindas orang, maka secara psikis pasti marah dan biasanya mengumpat. Ini boleh karena justru kata umpatan itu diucapkan untuk melawan penindas, bukan diucapkan untuk menindas," papar Kaprodi PGMI STAINU Temanggung tersebut.
Dalam Islam, kata dia, di surat Annisa ayat 148 ditegaskan, intinya kita tidak boleh berkata kasar secara terang-terangan kecuali dalam kondisi teraniaya atau dizalimi. "Kan kita dalam Islam dianjurkan mengucapkan kalimat tayibah, tapi kalau kita dianiaya boleh mengumpat. Masalahnya, teraniaya atau tidak, dan kadar teraniaya tiap orang ini berbeda. Emosi manusia mempunyai tingkatan yang berbeda. Ketika kita ditindas kok tidak kuat melafazkan kalimat tayyibah, mulai dari subhanallah, alhamdulillah, la ilaha illallah, allahu akbar, ya langsung saja bilang jancuk, sikak, telo," kelakarnya yang membuat peserta tertawa lepas.
Jadi ketika Anda dijotos, ditipu, ditindas orang sekali saja kok sudah merasa dianiaya atau dizalimi, kata Ibda, kalau Anda tak kuat mengucapkan kalimat tayyibah, ya langsung saja bilang sikak.
Selain bertujuan melawan kejahatan, penanda keakraban, menurut Ibda, umpatan itu muncul karena spontanitas, hasil kebudayaan dari tiap daerah. "Contoh lain di Temanggung kata celes itu penghalusan dari kata celeng. Asem penghalusan dari kata asu. Sikem penghalusan kata sikak yang diartikan bulu di alat kelamin manusia," beber dia dalam diskusi yang dihadiri dari mahasiswa Untidar Magelang, Akper Alkautsar dan UIN Walisongo Semarang tersebut.
Maka menurut Ibda, umpatan khas Temanggung ini bagian dari kearifan lokal yang harus dilestarikan. "Benar salah, baik buruk dari umpatan tidak bisa dilihat secara kacamata linguistik saja. Semuanya bergantung mitratutur, kondisi psikis, tujuan, dan keakraban. Sebab, bahasa hakikatnya hanya alat. Benar salah dan baik buruknya bergantung Anda sebagai penutur atau mitratuturnya," tegas peraih Juara I Lomba Artikel Nasional Kemdikbud 2018 tersebut.
Sementara itu, Khamim Saifuddin memandang umpatan itu dari perspektif sosial budaya. "Pak Ibda tadi menjelaskan dari aspek etnografi, etnolinguistik dan sosiolinguistik. Jika dikaji dari aspek linguistik, derajat sikak, sikem, thelo, jidor, sama dengan budaya menulis Arab pegon oleh ulama-ulama kita. Arab pegon adalah bukti perlawanan kepada Belanda yang mendominasi pengetahuan, sekolah, bahkan politik saat itu. Artinya, makna substansinya hal ini lebih kepada umpatan yang digunakan untuk melawan," kata dia.
Salah satu peserta diskusi, Ibna dari Untidar Magelang, berpendapat kata sikak itu adalah salah satu bagian tubuh manusia yang tidak layak diutarakan. Menurutnya, tidak semua orang paham dengan kata-kata umpatan itu karena tidak semuanya paham tentang bahasa.
Sedangkan Ketua PMII Komisariat Trisula, Usman Mafrukhin, berpendapat dari aspek filsafat, seorang filsuf Agustinus, menggambarkan dua waktu yaitu objektif dan subjektif. "Sikak secara objektif memanggil seseorang Mas, Mbak, Kak bahkan Yang. Sebuah keakraban itu muncul dari kata-kata subjektif seperti sikak, telo, jancuk dan lainnya. Maka sikak sebenarnya tidak ada buruknya jika bertujuan demikian," kata dia.
Saat merespon penanya, Hamidulloh Ibda menjawab bahwa manusia dalam filsafat bahasa disebut animal symbolicum menurut pandangan Ernst Cassirer. "Manusia adalah hewan yang berbahasa atau menggunakan simbol untuk berbahasa. Kita memahami ragam bahasa itu harus memahami kultur dan psikologis masyarakatnya. Ragam umpatan diucapkan selain dari kultur dilihat juga dari perspektif jenis kelamin, laki-laki dengan laki-laki itu biasa. Tapi perempuan dengan perempuan itu lebih memendam saat mendapat kejahatan, tapi aslinya hatinya mangkel," papar dia.
Maka menurut Ibda, mengumpat didasari emosi, dan emosi yang muncul dari kejahatan itu disesuaikan dengan jenis kelamin. Bahasa umpatan itu juga muncul dari kondisi psikis manusia. "Kembali pada Alquran surat Annisa ayat 148 tadi, bahwa Tuhan tidak menyukai bahasa kasar, kecuali ketika teraniaya maka kita boleh mengumpat. Baik buruknya bergantung dengan kondisi dan kejadian, kultur, kondisi psikis, tujuan dan kesepakatan masyarakat tertentu. Bisa jadi di sini kasar, tapi bisa jadi di daerah lain itu biasa, dan sebaliknya," tukas dia.
Soal hukum memakai bahasa umpatan, Ibda menegaskan kata-kata umpatan jika untuk kejahatan tetap tidak baik. "Hukum beredar sesuai illatnya atau hukum sebab terjadinya kita mengumpat. Tapi jika diucapkan sebagai perlawanan kepada kejahatan, untuk penanda keakraban, bertujuan merawat budaya lokal, ya tidak masalah karena ini hanya dimiliki Temanggung," papar dia.
Khamim Saifuddin juga menambahkan, bahwa ungkapan dari sosiolog, semakin banyak orang yang mengeluarkan kata-kata ungkapan umpatan semakin mendekatkan pada kecerdasan emosional yang tinggi. "Kata-kata umpatan memiliki ragam makna dan maksud tertentu. Hukum mengumpat bergantung dengan kultur dan local wisdom," tukas dia.
Di akhir acara, para peserta melakukan foto bersama dan hasilnya berupa pemertahanan bahasa lokal sebagai kekayaan budaya Temanggung yang dapat diungkapkan sesuai kode budaya tertentu. (htm44/Dheta Ari Salsabila).
Tambahkan Komentar