Purworejo, Hariantemanggung.com – Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo kembali mendapatkan intimidasi dan teror dari aparat kepolisian pada Selasa, 8/2/2022. Ribuan polisi dengan persenjataan lengkap diturunkan guna mengamankan rencana pengukuran lahan yang dilakukan oleh BPN dan Dinas Pertanian Kabupaten Purworejo.
Dari data lokasi kejadian, ribuan aparat kepolisian melakukan sweeping sejak pagi hari di pemukiman warga dengan menggunakan motor, mobil dan jalan kaki, menurunkan spanduk-spanduk warga, mengepung warga yang ada di masjid dan pos jaga serta melakukan penangkapan terhadap warga tanpa adanya alasan yang jelas.
Beberapa aparat kepolisian juga memaksa masuk rumah-rumah warga serta menyita segala senjata tajam yang digunakan warga untuk bertani di ladang dan membuat besek.
Sampai berita ini diturunkan, ada sekitar 67 orang termasuk warga Desa Wadas, anggota LBH dan Kader PMII ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Satrio Tegar Imani selaku Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Purworejo mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian di Desa Wadas saat mendampingi tim BPN dan Dinas Pertanian Kabupaten Purworejo.
"Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Tindakan-tindakan intimidasi dan teror menteror yang membuat kepanikan warga sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan" Ungkapnya saat diwawancarai Tim Media.
Lebih lanjut, Satrio menyayangkan terkait penangkapan warga tanpa adanya dasar dan meminta aparat kepolisian untuk membebaskan warga yang tidak bersalah.
"Juga mengecam penangkapan-penangkapan tanpa dasar terhadap warga desa wadas dan masa solidaritas yang di lakukan pihak kepolisian, ada 3 kader PMII dari sekitar 67 orang yang di tangkap. Kami menuntut agar polisi segera membebaskan mereka." Ujarnya.
Ia juga menambahkan, seharusnya dalam hal ini pemerintah melakukan pendekatan-pendekatan kepada Warga Desa Wadas dengan baik tanpa adanya tindakan teror dan intimidasi.
"Pemerintah seharusnya bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan agar masyarakat tidak merasa dirugikan. Seharusnya segala persoalan dan kasus yang berkaitan dengan rakyat di selesaikan secara merakyat pula. Pemerintah harus sesegera mungkin mengatasi dan menangani kasus ini dengan cara-cara yang humanis dan mengedepankan musyawarah mufakat" Imbuhnya.
Oleh : Tim Redaksi (AA)
Tambahkan Komentar