Oleh Erlina Novita Sari

MAHASISWI PGMI INISNU TEMANGGUNG


 

Pendidikan dasar merupakan tingkatan suatu pendidikan yang dikatakan sebagai institusi mendasari proses pendidikan selanjutnnya. Mutu pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan satuan pendidikan dalam mengelola proses pembelajaran. Pengelolahan proses pembelajaran guru dituntut untuk mampu mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. Dalam kegiatan belajar mengajar penilaian merupaka dimensi yang sangat penting dalam dunia pendidikan bukan? 

Penilaian disebut sebagai upaya terarah untuk mengumpulkan informasi sebagai pertimbangan untuk membuat keputusan. Penilaian dapat menjadi tolak ukur kualitas pelaksanaan pendidikan. Selain itu Penilaian dijadikan sebagai suatu kegiatan yang dapat dilakukan untuk mengukur serta menilai tingkat pencapaian, pemahama dan keberhasilan peserta didik dalam proses pembelajaran terhadap materi yang disampaikan oleh guru. 

Penilaian juga dapat digunakan oleh guru sebagai sarana untuk mengetahui suatu kelebihan dan kekurangan yang ada dalam sebuah pembelajaran. sehingga dapat dijadikan sebagai ajang perubahan bagi guru untuk melakukan sebuah perubahan dan pengambilan keputusan apakah pembelajaran yang dilakukan oleh guru sudah cocok dan sesuai atau masih memerlukan penyempurnaan dan perbaikan. 

Penilaian memiliki banyak manfaat untuk meningkatkan kualitas hasil belajar siswa. Bagi peserta didik dengan evaluasi ia akan mengetahui kemampuan perkembangan grafik belajarnya, apakah ada kemajuan atau tidak, ataukah semakin menurun. Apakah ia naik kelas atau tidak, ataukah ia lulus dalam ujian sekolah atau tidak lulus. Bagi orang tua, mereka akan mudah untuk mengetahui bahwa anaknya memiliki kualitas atau tidak, naik ke kelas berikutnya atau tidak. Ini dapat dilihat dari buku laporan hasil pendidikannya.

Sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013, penilaian hasil belajar siswa diharapkan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan ketiga ranah utama penilaian, yaitu ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan(Kimia & Ganesha, 2016). Dalam jenjamg pendidikan dasar penilaian lebih ditekankan pada aspek sikap kemudian menjamah ke pengetahuan dan keterampilan. 

Hasil belajar adalah suatu bentuk interaksi belajar yang diperoleh setelah proses belajar berlangsung yang ditinjau dari beberapa aspek yaitu afektif, psikomotorik, dan intelektual yang dilaksanakan dalam pembelajaran. Pencapaian hasil belajar dilakukan dengan memberikan evaluasi kepada peserta didik agar dapat mengetahui sejauh mana pemahaman yang telah yang telah di kuasai oleh siswa. Dengan adanya penilaian berbasis tes pemahaman belajar siswa diharapkan mengalami perubahan penekanan yang sejalan dengan peningkatan jenjang pendidikan.

Penilaian pembelajaran diharapkan mampu menolong guru untu melakukan pembelajaran yang lebih baik lagi, selain itu guru juga mampu mengetahui kelemahan dan kekurang dari setiap pesta didik dalam proses pembelajaran. Dengan demikian untuk meningkatkan mutu hasil belajar, guru perlu didorong untuk melakukan penilaian di kelas dengan tujuan membantu siswa untuk memahami dan menguasai materi. Hal yang mendasari kualitas sebuah penilaian atau evaluasi dalam proses pembelajaran serta hasil belajar adalah instrument yang akan digunakan untuk melakukan penilaian. 

Sebelum melakukan suatu penilian kita haru mengetahui apa yang  akan kita nilai dan dilakukan dengan berbagai teknik sesuai dengan kompetensi yang hendak dinilai. Teknik tes dan non tes merupakan bagian ang tidak dapat dipisahkan untuk mengukur hasil belajar ranah kogntif, afektif dan keterampilan. Ketiga jenis ranah tersebut memiliki instrumen penilaian yang pasti dan terukur, untuk mengukur ranah kognitif menggunakan teknik tes sedangkan ranah afetif dan keteraampilan menggunakan teknik non tes. 

Penilaian hasil belajar siswa dan kemampuan siswa terhadap materi dapat dilakukan dengan berbagai teknik sesuai dengan ranahnya. Dalam ranah afektif dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat” (peer assessment) pada peserta didik. Penilaian aspek kognitif dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan dan penugasan. Untuk tes tertulis dapt berupa ulangan harian, ulang semester dan pekerjaan rumah. Dalam aspek keterampilan dilakukan melalui penilaian kinerja berupa kenerja praktik, projek, dan penilaian portofolio.  Pendekatan yang dilakukan dalam penilaian hasil belajar dikembangkan mulai dari tingkat mengingat, memahami, berfikir kritis, meganalisis dan menerapkan. 

Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan adalah melalui peningkatan standar penilaian hasil belajar siswa. Standar dan bentuk penilaian pendidikan, dilakukan berdasarkan beberapa prinsip-prinsip yaitu objektif, terpadu, ekonomis, transparan, akuntabel, dan edukatif (Kimia & Ganesha, 2016). Dengan adanya penilaian hasil belajar diharapkan mampu mendobrak keterbelakangan sistem pendidikan di Indonesia sehingga tujuan pendidikan di Indonesia dapat terlaksana dengan baik dan tercipta sebuah SDM (sumber daya manusia) yang unggul. 

Bagikan :

Tambahkan Komentar