Oleh Rifani Ananda Wiyandi
Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum pendidikan agama islam dalam pendidikan dan tata kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berakibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.
Kurikulum sebagai (a plan for learning) atau pengalaman yang direncanakan, mempunyai kedudukan yang cukup sentral dalam seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum dalam pendidikan, maka harus dilakukan penyempurnaan secara berkelanjutan. Untuk itu, dalam penyusunan kurikulum KTSP diperlukan landasan yang kuat dan kokoh. Tetapi seiring dengan perkembangan zaman dan IPTEK, kurikulum harus bisamenyesuaikan dalam rangka untuk melayani harapan masyarakat. Sehingga sejalan dengan apa yang menjadi harapan masyarakat. Siregar dan Nara menjelaskan bahwa landasan adalah:
Sebuah fondasi yang diatasnya di bangun sebuah bangunan.
Pikiran-pikiran abstrak yang dijadikan titik tolak atau titik berangkat bagi pelaksanaan suatu kegiatan.
Pandangan-pandangan abstrak yang telah teruji, yang dipergunakan sebagai titik tolak dalam menyusun konsep, melaksanakan konsep, dan mengevaluasi konsep.
Berdasarkan uraian atau penjelasan diatas tersebut, maka landasan pengembangan kurikulum dapat diartikan sebagai suatu gagasan, asumsi, atau prinsip yang menjadi sandaran atau titik tolak dalam pengembangan kurikulum dengan tetap mempertimbangkan landasan filosofis, yuridis, sosiologis, psikologis, empiris, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Landasan Filosofis
Landasan filosofis yakni filsafat suatu bangsa. Filsafat merupakan suatu sistem yang dapat menentukan sikap hidup, dari filsafat yang dianut tergambar nilai-nilai yang dipegang, juga harapan-harapan yang didambakan. Dalam hal pendidikan, perbedaan filsafat yang dianut dengan sendirinya akan menimbulkan perbedaan dalam tujuan pendidikan, proses pembelajaran, dan penilaian termasuk kurikulumnya. Oleh karena itu, dalam konteks berbangsa dan bernegara di Indonesia maka pengembangan dan penyusunan kurikulum KTSP yang dilakukan sekolah, guru, dan komite sekolah tidak boleh bertentangan dengan pancasila, karena pancasila merupakan dasar negara, pandangan hidup dan sekaligus menjadi ideologi bangsa dan negara Indonesia. Bagi bangsa Indonesia, azas filosofisnya adalah pancasila, karena Pancasila mrupakan dasar negara, pandangan hidup (way of life), dan sekaligus menjadi ideologi bangsa dan negara Indonesia. Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran-aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Nana Syaodih Sukmadinata (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut, kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri.
Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan Model Kurikulum Interaksional
Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek filosofis pengembangan kurikulum pendidikan agama islam di negara Indonesia harus mengacu pada visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional. Penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.
Landasan Yuridis
Dalam pendidikan formal sudah pasti dikelola oleh badan hukum sesuai peraturan yang ditetapkan, termasuk kurikulum yang digunakan. Oleh karena itu untuk pengembangan kurikulum harus mengacu pada landasan yuridis yang telah ditetapkan. Yakni landasan yang digunakan dalam penyempurnaan kurikulum untuk tiap pergantian kurikulum dapat berubah, dengan sedikit kesamaan atau berbeda sama sekali dengan landasan kurikulum sebelumnya. Adapun landasan yuridis dalam penyempurnaan kurikulum 1994 ke kurikulum 2004 (KBK) yang kemudian dikembangkan menjadi kurikulum KTSP adalah : pertama, UUD 1945 dan perubahannya Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan pasal 31; kedua, TAP MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN; ketiga, UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah; keempat, Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom; kelima, UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas; keenam, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan; ketujuh, Standar isi yang ditetapkan dengan Permendiknas RI No. 22 Tahun 2006; kedelapan, Sandar Kompetensi Lulusan yang ditetapkan dengan Permendiknas RI No. 23 Tahun 2006; kesembilan, Pelaksanaan Permendiknas RI No. 22 Tahun 2006 dan Permendiknas RI No. 23 Tahun 2006 yang ditetapkan dengan Permendiknas RI No. 24 Tahun 2006 dan regulasi yang terkait dengan implementasi Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan , Pasal 2 Ayat (1) yang meliputi : a) standar isi; b) standar proses; c) standar kompetensi kelulusan; d) standar pendidikan dan tenaga pendidik; e) standar sarana dan prasarana; f) standar pengelolaan; g) standar pembiayaan; dan h) standar penilaiaan pendidikan.
Landasan Sosiologis
Landasan sosiologis merupakan kajian mengenai kurikulum yang dikaitkan dengan sosial masyarakat, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan. Karena ketiga hal tersebut pada hakekatnya merupakan landasan yang sangat mempengaruhi penetapaan isi kurikulum. Yang mencakup harapan, kebutuhan dan sejarah perkembangan masyarakat, serta nilai-nilai yang diakui masyarakat. Sebagaimana diketahui bahwa manfaat mempelajari keadaan sosial budaya masyarakat adalah untuk mengetahui pola hidup masyarakat, termasuk perkembangan dan perubahan yang terjadi. Pendidikan merupakan proses sosialisasi nilai dan norma sosial budaya masyarakat melalui interaksi manusia, menuju terbentuknya manusia yang berbudaya. Oleh karena itu perbedaan sosial budaya dalam masyarakat yang berbeda, yang beragam dan bervariasi menjadikan kurikulum harus disesuaikan engan kondisi yang ada. Landasan sosial budayadalam pengembangan kurikulum bertujuan untuk menyesuaikn masing-masing perbedaan, baik dari segi sosial maupun dari segi budaya dan kultur yang ada di masyarakat sehingga akan terjadi keseimbangan dalam kegiatan pembelajaran. Dalam konteks ini, PAI dipandang sebagai proses sosialisasi nilai dan norma sosial budaya dalam rangka pewarisan nilai-nilai Islam bagi manusia, dengan cara peserta didik dibina dan dikembangkan potensinya sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama Islam, agar menjadi muslim yang berbudaya.
Landasan Psikologis
Para ahli pengembangan kurikulum menjadikan peserta didik sebagai landasan pengembangan kurikulum dengan tujuan dapat menguasai kompetensi tertentu, mengubah sikap mental negatif menjadi mental positif, menerima norma masyarakat dan menguasai ketrampilan tertentu. Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Masih berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologi yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan “karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi“. Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu :
Motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
Bawaan; yaitu karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
Konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang;
Pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang; dan
Keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.
Landasan Empiris
Perkembangan iptek yang sangat pesat memunculkan tuntutan baru dalam berbagai aspek kehidupan, seperti diterapkannya prinsip demokrasi, desentralisasi, dan keadilan termasuk dalam sistem pendidikan. Tuntutan tersebut menyangkut pembaruan sistem pendidikan yang di antaranya meliputi pembaruan kurikulum, yaitu disertivikasi kurikulum untuk melayani peserta didik dan potensi daerah yang beragam. Pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki masyarakat sangat beragam, untuk itu diperlukan suatu kurikulum yang bisa menampung semua pengetahuan dan ketrampilan yang beragan sehingga memudahkan masyarakat dalam memilih, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup masyarakat.
Landasan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
Ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) pada hakekatnya adalah hasil kebudayaan manusia yang berkembang pesat seiring dengan jalannya perkembangan masyarakat. Teknologi adalah merupakan aplikasi dari ilmu pengetahuan an ilmu-ilmu lainnya yang berfungsi untuk memecahkan masalah-masalah praktis. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan di dunia yang semakin berkembang pesat menjadikan kurikulum pendidikan harus disesuaikan dengan situsi dan kondisi sekarang ini.
Tambahkan Komentar