Temanggung, Hariantemanggung.com
- Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Temanggung Nomor 750/355 Tahun 2024 tentang Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Temanggung, jajaran keanggotaan Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Kabupaten Temanggung periode 2024-2028 resmi dikukuhkan oleh Pj Bupati Temanggung di Pendopo Jenar Komplek Setda Kabupaten Temanggung, Senin (23/9/2024).

 

Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia dan doa, kegiatan dilanjutkan laporan dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung Tri Raharjo yang melaporkan terlaksananya kegiatan tersebut dan proses terbentuknya Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Kabupaten Temanggung periode 2024-2028.

 

Usai itu, kegiatan dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Bupati Temanggung Nomor 750/355 Tahun 2024 tentang Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Temanggung dan dilanjutkan pengukuhan. Adapun susunan Keanggotaan KEK Kabupaten Temanggung periode 2024-2028 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Temanggung Nomor 750/355 Tahun 2024 sebagai berikut.

 

PEMBINA

1. Bupati Temanggung (Pembina I)

2. Wakil Bupati (Pembina II)

3. Ketua DPRD Kabupaten Temanggung (Pembina III)

 

PENGARAH

1. Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung (Anggota)

2. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Anggota)

3. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Temanggung (Anggota)

4. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Temanggung (Anggota)

5. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung (Anggota)

6. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten Temanggung (Anggota)

7. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung (Anggota)

8. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Temanggung (Anggota)

9. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung (Anggota)

10. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olah Raga Kabupaten Temanggung (Anggota)

11. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung (Anggota)

12. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung (Anggota)

13. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung (Anggota)

14. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Temanggung (Anggota)

15. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung (Anggota)

16. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung (Anggota)

17. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Temanggung (Anggota)

 

MITRA KERJA PERANGKAT DAERAH

1. Pimpinan Bank Jateng Kantor Cabang Temanggung (Anggota)

2. Direktur PT. BPR BKK Temanggung (Anggota)

3. Direktur Perumda BPR Bank Pasar Kabupaten Temanggung (Anggota)

4. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Prtama Temanggung (Anggota)

5. Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Temanggung (Anggota)

6. Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Temanggung (Anggota)

7. Direktur Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV (Anggota)

8. Direktur Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) eRTe FM (Anggota)

9. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Temanggung (Anggota)

 

DEWAN PERTIMBANGAN

1. Ir. Singgih Susilo Kartono (Anggota)

2. Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd. (Anggota)

3. Dr. Danang Purwanto, M.Si. (Anggota)

 

PELAKSANA HARIAN

1. Maschun Pribowo, S.Pd. (Ketua)

2. Yudhi Setyawan, SE. (Wakil Ketua)

3. Ika Permata Hati, ST. (Sekretaris)

4. Sutarto, ST. (Bidang Riset dan Pendataan)

5. Ester Setyarini (Bidang Pemasaran dan Pembiayaan)

6. Hendi Nur Seto, SP (Bidang Pemasaran dan Pembiayaan)

7. Faragus Adam, SH (Bidang Pengembangan Kebijakan, Regulasi, & Hak Kekayaan Intelektual Ekonomi Kreatif)

8. Andrian Gandi Wijanarko, M.Pd. (Bidang Pengembangan Kebijakan, Regulasi, dan Hak Kekayaan Intelektual Ekonomi Kreatif)

9. Fatah SYaifurrohman (Bidang Pemberdayaan Pelaku Ekonomi Kreatif dan Komunitas Ekonomi Kreatif)

10. Achamad Mahsun Ardani, S.M. (Bidang Pemberdayaan Pelaku Ekonomi Kreatif dan Komunitas Ekonomi Kreatif)

11. Rega Bagoes Nurvianto (Bidang Kerja Sama dan Jejaring Kelembagaan)

12. Cicilia Budi Narwasti (Koordinator Wilayah)

 

Mereka dilantik dalam rangkaian Pengukuhan Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Kabupaten Temanggung Masa Jabatan Tahun 2024 – 2028 oleh Pj. Bupati Temanggung Drs. Hary Agung Prabowo, M.M., yang dihadiri sejumlah pejabat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tamu undangan.

 

Dalam arahannya, Pj. Bupati Temanggung Drs. Hary Agung Prabowo, M.M., berharap agar Komite Ekonomi Kreatif yang baru dikukuhkan bisa membawa Kabupaten Temanggung lebih baik lagi. “Saya berharap agar Komite Ekonomi Kreatif ini bisa menjadi leading sektor dalam memajukan ekonomi kreatif di Kabupaten Temanggung,” bebernya. (*)

Bagikan :

Tambahkan Komentar